Jika kita membaca Undang-Undang No 43 tahun 2007 tentang perpustakaan, pada Bab I pasal I, disebutkan bahwa pustaka adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka.Atas dasar itupula kemudian diartikan bahwa pustaka itu memiliki beberapa fungsi.Namun sayangnya, diantara beberapa fungsi pustaka, yang paling hanya diingat oleh beberapa orang biasanya hanya pada fungsi-fungsinpustaka yang terkait dengan tempat baca buku, penelitian, dan sejenisnya.
Padahal kalau diruntut secara utuh Perpustakaan memiliki fungsi apa saja , fungsi pustaka yang juga penting dan harus diperhatikan adalah terkait fungsi pustaka sebagai tempat rekreasi. Namun sayangnya fungsi tersebut tidak digarap di banyak pustaka di Indonesia.Beberapa pustaka yang memang sudah menyadari dan ingin menjadi pustaka yang memiliki fungsi secara UTUH, sebagaimana fungsi keseluruhan perpustakaan itu sendiri, maka pustaka tersebut berbenah dengan menyediakan berbagai fasilitas untuk menyempurnakan fungsi pustakasebagaimana yang seharusnya.
Bagi anda yang belum tahu secara lengkap perpustakaan memiliki fungsi apa saja ?
pustaka memiliki fungsi menyimpan koleksi (informasi) yang diterimanya. Tujuan ini nampak pada perpustakaan nasional. pustaka nasional menyimpan semua terbitan di negara bersangkutan.Sebagai contoh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia berfungsi menyimpan terbitan yang ada di Indonesia beserta cetakan tentang Indonesia yang diterbitkan di luar negeri. Hal tersebut didasarkan pada Undang-undang Deposit yaitu UU No. 4 Tahun 1990 tentang Wajib Simpan Karya Cetak dan Rekam. Pelaksanaan UU ini diatur oleh PP No. 70 Tahun 1991 yang isinya menyatakan tentang wajibnya setiap penerbit, pencetak, dan produsen untuk mengirimkan contoh cetakan, baik cetak maupun yang disimpan kepada Perpustakaan Nasional dan atau pustaka lain yang ditunjuk.
Perpustakaan berfungsi sebagai tempat belajar mandiri. Baik di sekolah maupun di luar lingkungan sekolah, perpustakaan dapat dimanfaatkan untuk tempat belajar seumur hidup.pada sekolah, pustaka dapat memanfaatkan dalam proses belajar mengajar, mengenalkan berbagai macam bacaan, dan meningkatkan minat baca siswa agar gemar membaca. Di luar sekolah, pustaka dapat dimanfaatkan oleh mereka yang sudah bekerja untuk menambah ilmu dan keterampilan mereka.
- Fungsi Penelitian
Perpustakaan memiliki fungsi penelitian, artinya sumber-sumber informasi yang ada di pustaka dapat menjadikan bahan rujukan untuk melakukan penelitian. Umumnya fungsi ini terdapat pada pustaka perguruan tinggi. Mereka memanfaatkan informasi yang ada pada pustaka untuk keperluan penelitian ilmiah, seperti pembuatan makalah, skripsi, dan penelitian lainnya.
- Fungsi Pelestarian [Kultural]
Perpustakaan memiliki fungsi menyimpan khasanah budaya bangsa serta meningkatkan nilai dan apresiasi budaya dari masyarakat sekitar pustaka melalui penyediaan bahan bacaan.Selain itu perpustakaan juga menyediakan bahan pustaka baik cetak maupun elektronik tentang kebudayaan antarbangsa. Hal itu bertujuan agar masyarakat dapat melestarikan dan dapat mengikuti perkembangan peradaban manusia dari masa – masa,
- Fungsi Informatif
Perpustakaan mempunyai fungsi informatif, artinya informasi yang dibutuhkan pengguna dapat dicari di Pustaka. Setiap pengguna tentu membutuhkan informasi yang berbeda-beda.Mungkin mereka membutuhkan informasi tentang obyek wisata, jadwal penerbangan, fasilitas kesehatan dan lain-lain. Oleh karena itu Pustaka tidak hanya menyediakan informasi tentang koleksinya, melainkan juga informasi tentang lingkungan sekitarnya.
- Fungsi Rekreasi
Kalau di Indonesia ada perpustakaan menyediakan fasilitas juga perpustakaan memiliki fungsi rekreasi atau bermain, mungkin akan ada yang berkomentar, “bermain-main kok dalam pustaka, pustaka itu tempatnya untuk belajar!”Iya kan?Bahkan terkadang pustakawan juga kadang ada yang berfikir seperti itu. Padahal mereka lupa bahwa salah satu fungsi pustaka memang untuk tujuan rekreasi dan berwisa.Pustaka mempunyai fungsi sebagai tempat dan sarana yang dapat memberikan hiburan pada penggunanya.
sumber : https://duniaperpustakaan.com/2010/08/6-fungsi-perpustakaan-yang-wajib-anda-tahu.html